MuslimTalk – Ada beberapa hadits yang menjelaskan bahwa shalat sambil memejamkan mata
hukumnya makruh. Dan para ulama pun, seperti ulama Hanafi, Maliki,
Hambali, dan sebagian dari Syafi’i sepakat membangun pendapat bahwa hukum shalat sambil memejamkan mata adalah makruh
Salah satu hadits yang menjelaskan tentang Shalat Sambil Memejamkan Mata ini adalah sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam Ath-Thabrani.
Dari Ibnu Abbas Rasulullah saw. pernah bersabda, “Apabila salah seorang diantara kalian berdiri untuk mengerjakan shalat maka janganlah dia memejamkan kedua matanya.” (H.R Ath-Thabrani)
Hadits di atas tergolong hadits dlaif (lemah), sebagaimana disebutkan oleh Imam al Haitsami dalam kitabnya, “Majma’ Az Zawaid”.
Ada yang beralasan jika memejamkan Mata
adalah cara satu cara untuk membuat shalat menjadi khusuk. Kaitannya
dengan hal ini Rasulullah saw. pernah mencontohkan. Saat itu Rasulullah
saw. pernah shalat. Kemudian di depan beliau ada gorden yang bergambar.
Beliau memerintahkan Aisyah untuk mencabut gorden tersebut karena
mengganggu kekhusyuaan shalat
Itulah cara Rasulullah saw. mengatasi kondisi tersebut. Begitu pula
dengan kita, salah satu cara untuk menjadikan shalat kita khusyuk adalah
menjauhkan atau menghindari dari hal-hal yang dapat merusak kekhusyuan
shalat kita seperti menghindari gorden bergambar, pandangan bergambar,
atau hiasan yang ada di hadapan kita
Namun demikian, perlu kita ketahui jika ada seseorang yang memejamkan
matanya untuk menjaga kekhusyuan shalatnya tidak serta merta bisa
katakan bid’ah (tidak ada sunnahnya). Hal itu dikarenakan ada beberapa
pendapat ulama yang membolehkan ini jika mendesak
Salah satunya adalah Ustadz Ibnu Qayyim di dalam “Fiqhus Sunnah”. Beliau berpendapat, “Adapun
yang benar dalam soal ini adalah bila dengan membuka mata itu menjadi
halangan bagi kekhusyuan, karena di arah kiblatnya ada hiasan-hiasan,
gangguan-gangguan, atau hal-hal lainnya yang mengganggu hatinya, tidak
makruh bila ia memejamkan matanya.”
Oleh karenanya, saat shalat hendaknya kita menjauhkan diri dari
hal-hal yang dapat mengganggu kekhusyuaan shalat kita. Jika hal-hal yang
mengganggu tersebut tidak bisa disingkirkan seperti hiasan yang berada
di dinding, maka shalat sambil memejamkan mata bisa menjadi alternatif seperti yang diungkapkan Ustadz Ibnu Qayyim. Wallahu A’lam
Post a Comment